Kamis, 21 Maret 2013

AUM PTSDL




Alat Ungkap Masalah seri PTSDL adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk mengungkap bagaimana siswa belajar. Melalui instrumen ini, berdasarkan jawaban siswa diharapkan mampu mengungkap mutu belajar siswa sekaligus mengungkap masalah-masalah siswa yang berkaitan dengan belajar,
Disadari sepenuhnya, bahwa keberhasilan siswa dalam belajar tidak hanya ditentukan oleh Guru dalam proses belajar mengajar di kelas, namun banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan siswa dalam belajar, baik di dalam maupun di luar kelas. Dengan memperhatikan ruang lingkup dan kondisi kehidupan siswa pada umumnya maka AUM disusun berdasar berbagai masalah yang mungkin dialami oleh siswa dalam belajar.
Dalam pelaksanaan Praktik Aplikasi Instrumentasi ini, penulis menggunakan 2 (dua) Instrumen AUM PTSDL, yaitu AUM seri PTSDL Format 3 untuk siswa SLTP (selanjutnya disebut AUM PTSDL-3) dan  AUM seri PTSDL Format 2 untuk siswa SLTA (selanjutnya disebut AUM PTSDL-2). Kedua instrumen ini memiliki kesamaan baik cara pengerjaan, analisa maupun pengelompokan bidang-bidang masalah yang sama-sama  dikelompokkan dalam 5 (lima) bidang, yaitu :
a.       Prasyarat penguasaan materi pelajaran        (disingkat P)
b.      Ketrampilan belajar                                     (disingkat T)
c.       Sarana belajar                                              (disingkat S)
d.      Keadaan diri pribadi                                   (disingkat D)
e.       Lingkungan belajar dan sosio emosional     (disingkat L)
Perbedaan AUM PTSDL-2 dan AUM PTSDL-3 ini adalah pada jumlah item dan option jawaban yang harus dipilih. AUM PTSDL-2 terdiri dari 165 item pernyataan dengan 5 opsi jawaban yaitu : J (Jarang) ; K (Kadang-kadang) ; Sr (Sering) ; U (Pada umumnya) dan Sl (Selalu), sedangkan AUM PTSDL-3 terdiri dari 145 item pernyataan dengan 4 opsi jawaban yaitu : J (Jarang) ; K (Kadang-kadang) ; Sr (Sering) ; dan Sl (Selalu),
Keadaan PTSDL siswa ini akan menentukan mutu kegiatan siswa dalam belajar yang selanjutnya akan menentukan hasil belajar siswa,
.
Fungsi dari AUM PTSDL
a.    Membantu konselor dalam menentukan layanan bimbingan dan konseling khususnya yang berkaitan dengan masalah belajar..
b.    Mengidentifikasi masalah yang berhubungan dengan belajar siswa.
c.    Membantu peserta didik yang bermasalah dalam menyelesaikan masalah belajarnya.
d.    Sebagai dasar penyusunan program pelayanan konseling yang memungkinkan peserta didik berkembang secara wajar, utuh, dan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

Cara Pengerjaan AUM PTSDL
a.    Kepada siswa dibagikan buku AUM PTSDL beserta lembar jawaban yang terpisah.
b.    Siswa diminta mengisi identitasnya pada lembar jawaban. Alat tulis yang digunakan adalah ballpoint atau alat tulis tinta lainnya.
c.    Konselor membacakan petunjuk pengerjaan, sementara siswa membaca petunjuk yang ada dalam buku AUM PTSDL. Tanya jawab dan penjelasan lebih lanjut bila ada siswa yang kurang jelas.
d.    Siswa dipersilahkan mengerjakan AUM PTSDL, membaca dengan cermat, memilih jawaban yang paling sesuai dengan dirinya, serta memberikan tanda silang pada pilihannya dalam lembar jawaban.
e.    Siswa diminta menjawab semua butir yang ada pada AUM PTSDL, tidak boleh ada yang mengosongkan jawaban atau menjawab lebih dan satu pilihan dalam satu butir.
f.     Waktu pengerjaan diperkirakan paling cepat 20 menit, paling lambat 40 menit.

Pengolahan Hasil
Pengolahan Instrumen AUM PTSDL pada hakekatnya hampir sama dengan Instrumen lain. Yang paling nampak perbedaannya adalah, semua jawaban responden (J ; K ; Sr ; U ; Sl) semua memiliki skor tersendiri. Bila secara manual, maka jawaban responden harus dikoreksi dengan menggunakan 3 (tiga) kunci jawaban, yaitu Kunci K1, Kunci K2 dan Kunci KM. Untuk selanjutnya Jawaban tersebut di Skor dengan ketentuan K1 dikalikan 2, K2 dikalikan 1, sedangkan KM dihitung jumlahnya.
Agar proses penyekoran lebih cepat dan hasil analisis lebih lengkap maka dalam pengolahan Instrumen ini diperlukan perangkat komputer dengan Program analisis yang telah disusun untuk mengolah hasil AUM PTSDL-2 maupun AUM PTSDL-3, dengan prosedur penyekoran dan pengolahan AUM PTSDL sebagai berikut :
a.   Siapkan lembar jawaban AUM PTSDL yang akan diolah, perangkat komputer dan printer yang sudah diinstal program Analisis AUM PTSDL, serta alat tulis.
b.   Memasukkan data baru dengan cara langsung yakni mengutip data dari lembar jawaban siswa tiap butir satu per satu.
c.   Setelah data masuk dengan nama file tertentu, data dapat diolah, ditampilkan, dan dapat dicetak dalam bentuk daftar atau grafik, lengkap dengan analisanya.
d.   Menafsirkan hasil pengolahan data yang dilakukan komputer. Penafsiran hasil analisis AUM PTSDL akan diketahui Skor Mutu Kegiatan Belajar sekaligus akan diketahui pula masalah-masalah belajar yang dialami siswa, yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pemeberian layanan konseling
Rounded Rectangle: Skor : (2 x ∑K1) + ∑K2

      Untuk mengetahui Skor Mutu Belajar digunakan Rumus :

     
      Keterangan :         
K1 adalah jawaban responden sesuai dengan Kunci K1
K2 adalah jawaban responden sesuai dengan Kunci K2
f.       Hasil pengolahan data AUM PTSDL ini ditampilkan dalam format individual maupun Klasikal.

Penyampai Hasil
Hasil dari pengolahan Instrumentasi perlu disampaikan kepada fihak-fihak yang terkait secara langsung dengan responden. Dalam penyampaian hasil instrumentasi ini tetap harus menjaga kerahasiaan, tidak boleh disampaikan/diumumkan secara terbuka dan dijadikan pembicataan umum.
Dalam forum khusus, hasil instrumentasi dapat dijadikan topik bahasan/diskusi, namun tetap harus menjaga kerahasiaan responden (tidak menyebut nama responden).
. Dari keseluruhan penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi ini hasil yang diperoleh disampaikan kepada masing-masing responden, dalam bentuk Profil Individual, sedangkan kepada Guru bimbingan dan konseling/Kepala Sekolah diberikan Data rekap dan data pendukung lainnya, sebagai bahan untuk pemberian layanan lebih lanjut.
Penyampaian hasil instrumentasi kepada masing-masing responden akan lebih baik apabila disampiakan secara individual, sehingga konselor dapat berkomunikasi dan menjelaskan isi dari laporan hasil instrumentasi yang akan diberikan dalam bentuk format individual, dan sekaligus bagi siswa yang memiliki permasalahan dapat diberikan penjelasan untuk langkah-langkah tindak lanjut berikutnya


IMPLIKASI HASIL APLIKASI INSTRUMENTASI DALAM PELAYANAN KONSELING
Hasil Aplikasi Instrumentasi pada hakekatnya dapat diaplikasikan dalam seluruh spektrum kegiatan pelayanan konseling, mulai dari perencanaan sampai dengan penilaian dan pengembangannya. Bahkan memungkinkan kegiatan Aplikasi Instrumentasi ini merupakan langkah yang menentukan dalam penentuan pemberian layanan konseling
Secara umum Implikasi hasil Aplikasi Instrumentasi ini dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.      Perencanaan Program Konseling.
Penyusunan program layanan konseling di sekolah, baik program tahunan maupun semesteran seharusnya didasarkan pada data tentang variasi masalah siswa, hasil ulangan/ujian, bakat dan minat serta kecenderungan siswa, dan data lainnya yang kesemuanya terkumpul dalam kegiatan Need Assessment..
Hasil Aplikasi Instrumentasi secara jelas telah menunjukkan berbagai data  yang menyangkut kondisi responden, maka akan ditemuka Need Assessment sebagai dasar penyusunan/perencanaan Program Konseling. Dengan data yang lengkap dari Aplikasi Instrumentasi ini dapat dirumuskan Program Konseling secara menyeluruh, untuk setiap kelas, dengan mengacu kepada kebutuhan siswa, baik perorangan maupun kelompok. Pada intinya untuk berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling direncanakan berdasarkan data hasil Need Assessment.

2.      Penetapan Peseta Layanan
Berdasarkan data hasil instrumentasi, Konselor dapat menetapkan individu yang perlu mendapat layanan konseling, baik layanan dengan format klasikal, kelompok maupun individual. Kegiatan dengan format lapangan dan “politik” bagi klien tertentupun dapat direncanakan oleh Konselor dengan mendasarkan pada hasil Aplikasi Instrumentasi ini.

3.      Sebagai Isi Layanan
Data yang terungkap dari penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi ini dapat pula menjadi isi dari layanan konseling.Hal ini disebabkan karena dalam penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi khususnya yang mengungkap tentang hubungan sosial (sosiogram), inteligensi, bakat dan minat dapat dijadikan sebagai isi layanan  Untuk hal ini diperlukan  kecermatan Konselor dalam melihat relevansi antara hasil Aplikasi Instrumentasi dengan kebutuhan Klien dan menggunakannya secara tepat, dengan senantiasa menerapkan asas kerahasiaan sebagaimana mestinya.

4.      Tindak lanjut Layanan
Hasil instrumentasi, khususnya hasil evaluasi (laiseg, laijapen dan laijapang) dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi upaya tindak lanjut pelayanan terhadap klien. Kecermatan Konselor terhadap kesesuaian antara hasil evaluasi dan upaya tindak lanjutnya sangat diperlukan.

5.      Pengembangan.
Dalam upaya pengembangan layanan konseling, dasar utama yang diperlukan adalah data yang akurat dan handal. Dalam hal ini, data hasil Aplikasi Instrumentasi dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang tinggi dapat secara tepat menunjang pengembangan program pelayanan konseling dalam jangka panjang. Dalam hal ini diperlukan berbagai instrumentasi yang komprehensip, dari berbagai kelompok responden dalam jangka waktu yang relatif memadai. Dengan data gabungan tersebut, akan nampak arah pokok yang dapat dijadikan arah dan garis besar pengembangan layanan konseling.
Secara khusus, penyelenggaraan Aplikasi Instrumentasi AUM PTSDL yang telah dilaksanakan, implikasinya dalam layanan konseling dapat dijelaskan sebagai berikut :
Hasil analisis AUM PTSDL dengan program Komputer memudahkan konselor memahami tingkat kebutuhan kelompok siswa, juga siswa per individu. Hasil ini dikomunikasikan dan didiskusikan dengan pihak terkait terutama siswa yang bersangkutan dan ditindak lanjuti dengan proses layanan sesuai kebutuhan siswa. Hasil analisa kelompok dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan program dan menentukan prioritas kegiatan pelayanan konseling.
Dari hasil analisa AUM PTSD SLTA yang telah dilaksanakan pada siswa SMK PGRI 1 Kudus dapat ditentukan prioritas siswa yang perlu mendapatkan layanan konseling, yaitu :

No
Kode Siswa
L/P
P
T
S
D
L
JML KM
1
28
L
14
63
9
28
20
134
2
16
P
14
59
11
27
21
132
3
21
P
10
59
13
24
17
123
4
20
L
12
57
13
23
17
122
5
23
L
13
59
13
20
17
122
6
12
L
11
57
11
24
18
121
7
24
L
13
57
10
21
18
119
8
26
L
12
56
11
22
18
119
9
27
L
14
52
13
21
19
119


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukan anda dan kritik anda sangat berarti demi kemajuan saya terimakasih atas saran-saran dari anda semua semoga bermanfaat bagi saya dan kita semua.... Amiin