Jumat, 11 Januari 2013

Konseling Islami

Konseling Islami


Konseling keagamaan didasarkan pada pandangan manusia sebagai Homo religious homo dipinans (makhluk berTuhan), Dengan kata lain dalam diri manusia telah ditanamkan benih yang disebut insting agama, Manusia dimanapun dia berada akan selalu menghadapi masalah dan pada dasarnya manusia itu memerlukan bantuan untuk mengatasi masalahnya. Banyak individu mempunyai masalah dan sulit untuk dipecahkan atau diatasi sendiri, untuk itu perlu adanya usaha memberikan pilihan jalan untuk pemecahannya dari kehidupan sehari-hari dan pengalamannya terutama bantuan dalam bidang mental atau spiritual yang dikenal dengan istilah konseling agama.

a.       Pengertian Bimbingan dan konseling Islami
      Konseling islami berangkat dari pandangan agama terhadap hakikat manusia yang kemudian di terapkan dalam praktik konseling. Dalam ajaran islam misalnya, memandang manusia memiliki dua dimensi dalam dirinya, yakni :
1)      Sebagai makhluk yang lemah (hamba)
      Suatu ketika manusia tidak tahan menghadapi realita kehidupan yang pahit, sempit dan berat. Dalam kondisi fisik tak berdaya, orang membutuhkan bantuan orang lain,dokter misalnya- untuk memulihkan kesehatannya. Demikian pula dalam kondisi mental yang kacau (lihat bab jenis-jenis gangguan jiwa) seseorang membutuhkan bantuan kejiwaan, untuk memulihkan rasa percaya dirinya, meluruskan cara berfikir, cara pandang dan cara merasanya sehingga ia kembali realistis, mampu melihat kenyataan yang sebenarnya dan mampu mengatasi problemanya dengan cara-cara yang dapat dipertanggung jawabkan.
2)      Sebagai Khalifah/ Pemimpin
      Manusia dibebani tanggung jawab menyangkut kebaikan dirinya maupun untuk masyarakatnya. Setiap manusia diberi kebebasan untuk memutuskan sendiri apa yang baik untuk dirinya, asal bukan perbuatan maksiat yang dilakukan secara terang-terangan. Sebagai khalifah yang dibebani tanggung jawab untuk kemaslahatan masyarakatnya, maka seorang muslim harus merasa terpanggil untuk memelihara ketertiban masyarakat. Oleh karena itu ia terpangil untuk meluruskan hal-hal yang menyimpang, menata hal-hal yang salah tempat, mendorong hal-hal yang mandeg dan menghentikan kekeliruan-kekeliruan yang berlangsung. Dalam perspektif Bimbingan dan Konseling, seorang musim sebagai khalifah Allah terpanggil untuk membantu orang lain yang sedang mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan orang itu tak mampu mengatasi tugas-tugasnya dalam kehidupan.
      Jadi secara kodrati manusia memang membutuhkan bantuan kejiwaan termasuk konseling agama, dan secara konsepsional harus ada orang yang menekuni bidang ini agar layanan konseling agama ini dapat diberikan secara profesional,
      Hakekat bimbingan dan konseling islami adalah upaya membantu individu belajar mengembangkan fitrah dan atau kembali kepada fitrah, dengan cara memberdayakan iman, akal dan kemauan yang dikaruniakan Allah SWT
      Berdasarkan rumusan tersebut, konseling islami adalah aktifitas yang bersifat “membantu”, dikatakan membantu karena pada hakekatnya individu sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan yang lurus) agar mereka selamat (Anwar Sutoyo. 2009:22). karena posisi konselor bersifat membantu, maka konsekuensinya individu sendiri yang harus aktif belajar memahami dan sekaligus melaksanakan tuntunan Islam.
b.      Peran Konselor dalam Bimbingan dan Konseling Islami
      Peran utama konselor dalam konseling dengan pendekatan ini adalah adalah sebagai “Pengingat” yaitu sebagai orang yang mengingatkan individu yang dibimbing dengan cara Allah (Anwar sutoyo.2009:215). Dikatakan mengingatkan sebab pada dasarnya individu yang dibimbing telah memiliki iman, jika iman yang ada pada individu tidak tumbuh, diduga individu tidak merawatnya sehingga iman itu tidak akan berfungsi dengan baik, selain itu Allah telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa kitab suci sebagai pedoman hidup, jika ada individu yang mengalami kebingungan  atau salah jalan diduga mereka belum memahami petunjuk tersebut. Setelah konselor memberi ingat kepada klien, konselor sudah tidak berdosa lagi,  dan tidak perlu berkecil hati jika ternyata belum berhasil,  sebab sebagian hasilnya masih tergantung kepada kesediaan individu untuk menerima petunjuk Allah dan Izin Allah.
c.       Tahapan dalam Bimbingan Konseling Islami
      Anwar Sutoyo (2009:212) menjelaskan tiga tahapan dalam bimbingan konseling islami, yakni:
1)      Meyakinkan individu tentang hal-hal berikut :
a)      Posisi manusia sebagai makhluk ciptaan Allah, bahwa ada hukum-hukum atau ketentuan Allah (Sunatullah) yang berlaku bagi semua manusia.
b)      Status manusia sebagai hamba Allah yang harus tunduk dan patuh kepada-Nya.
c)      Tujuan Allah menciptakan manusia.
d)     Ada fitrah yang dikaruniakan Allah kepada manusia , bahwa manusia sejak lahir dilengkapi dengan fitrah berupa iman dan taat kepada-Nya.
e)      Iman yang benar sangat penting bagi keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat
f)       Iman bukan hanya pengakuan dengan mulut tetapi lebih dari itu adalah membenarkan dengan hati dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari
g)      Ada hikmah dibalik musibah, ibadah dan syariah yang ditetapkan Allah untuk manusia.
h)      Adalah suatu keharusan menanamkan aqidah yang benar pada anak sejak dini, menjauhkan anak dari perbuatan syirik dan membiasakan  setiap anggota keluarga melaksanakan ibadah dan beramal shaleh secara benar dan istiqamah.
i)        Ada setan yag selalu berusaha menyesatkan manusia dari jalan Allah.
j)        Ada hak manusia untuk berikhtiar atau berusaha semaksimal mungkin.
      Tugas konselor adalah membantu, individu sendiri yang harus berupaya sekuat tenaga dan kemampuannya hidup sesuai tuntunan agama.
2)      Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar.
      Pada tahapan ini, konselor mengingatkan kepada individu bahwa:
a)      Agar individu selamat hidupnya di dunia dan akhirat, maka ia harus menjadikan agama sebagai pedoman dalam setiap langkahnya, dan untuk itu individu harus memahami ajaran islam dengan baik dan benar
b)      Mengingat ajaran agama itu luas, maka individu perlu menyisihkan sebagian waktu dan tenaganya untuk mempelajari ajaran agama secara rutin dengan memanfaatkan berbagai sumber dan media.
      Peran konselor pada tahap ini adalah “Pendorong“ dan sekaligus “Pendamping” bagi individu dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama, dengan demikian diharapkan secara bertahap individu mampu membimbing dirinya sendiri.
3)      Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan iman, islam dan ikhsan.
      Mengingat iman bukan hanya ucapan, tetapi harus diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk ibadah, maka individu perlu didorong dan dibantu untuk mengamalkan apa yang dipelajarinya itu secara benar dan istiqamah. Maka konselor perlu mendorong dan membantu individu untuk memahami  dan mengaktualisasikan konsep rukun iman, rukun islam dan ikhsan dalam kehidupan sehari
      

      Sumber
      Sutoyo, Anwar. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami, Teori dan Praktek. Semarang; Widya Karya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukan anda dan kritik anda sangat berarti demi kemajuan saya terimakasih atas saran-saran dari anda semua semoga bermanfaat bagi saya dan kita semua.... Amiin