Strategi adalah : suatu pola yang direncanakan dan ditetapkan
secara sengaja untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Strategi mencakup tujuan
kegiatan, siapa yang terlibat dalam kegiatan, isi kegiatan, proses kegiatan,
dan sarana penunjang kegiatan. Strategi
dalam layanan bimibingan dan konseling disebut strategi layanan bimbingan dan
konseling.
Strategi
layanan bimbingan dapat berupa :
- konseling individual,
- konsultasi,
- konseling kelompok,
- bimbingan kelompok, dan
- pengajaran remedial.
Dari lima
poin di atas strategi layanan bimbingan tersebut saya akan membahas atau memilih tentang
bimbingan kelompok.
BIMBINGAN KELOMPOK
- Tujuan Kegiatan Layanan Bimbingan Kelompok
Secara umum layanan bimbingan kelompok bertujuan untuk
pengembangan kemampuan bersosialisasi, khususnya kemampuan berkomunikasi
peserta layanan (siswa). Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah
berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli (siswa).
Secara lebih khusus, layanan bimbingan kelompok
bertujuan untuk mendorong pengembangan perasaan, pikiran, persepsi, wawasan dan
sikap yang menunjang perwujudan tingkah laku yang lebih efektif, yakni
peningkatan kemampuan berkomunikasi baik verbal maupun nonverbal para siswa.
- Siapa yang Telibat Kegiatan Layanan Bimbingan Kelompok
Yang terlibat dalam kegiatan layanan bimbingan kelompok
ini siswa (konseli) dalam bentuk kelompok. Penataan bimbingan kelompok pada
umumnya berbentuk kelas yang beranggotakan 20-30 orang. Layanan bimbingan
kelompok tidak sekedar memberikan informasi kepada anggota kelompok. Sebagai
hasil layanan, para peserta (siswa) bimbingan kelompok memang menerima sejumlah
informasi baru, tetapi lebih dari itu , para peserta kegiatan bmbingn kelompok
tidak sekedar menunggu pemberian informasi dari pembimbing atau konselor,
melainkan sangat aktif saling memberi dan menerima. Peranan pembimbing atau
konselor bukan lagi memberi informasi kepada kelompok, melainkan secara arif
dan bijaksana memimpin pengembangan dinamika kelompok. Apabila dalam layanan
informasi pembimbing atau konselor sangat aktif berbicara memberikan informasi,
sebaliknya dalam kelompok seorang pembimbing atau konselor hanya berbicara
seperlunya saja, bahkan apabila perlu membatasi pembicaraannya.
- Isi Kegiatan Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok membahas materi atau
topik-topik umum baik topik tugas maupun topik bebas. Yang dimaksud topik tugas
adalah topik atau pokok bahasan yang diberikakan oleh pembimbing (pemimpin
kelompok) kepada kelompok untuk dibahas. Sedangkan topik bebas adalah suatu
topik atau pokok bahasan yang dikemukakan secara bebas, selanjutnya dipilih
yang akan dibahas terlebih dahulu dan seterusnya.
Topik-topik yang dibahas dalam layanan bimbingan
kelompok baik topik bebas maupun topik tugas dapat mencakup bidang-bidang
pengembangan kepribadian, hubungan sosial, pendidikan, karier, kehidupan
berkeluarga, kehidupan beragama, dan lain sebagainya. Topik pembahasan
bidang-bidang diatas diperluas ke dalam sub-subbidang yang relevan. Misalnya
pengembangan bidang pendidikan dapat mencakup masalah cara belajar, kesulitan
belajar, gagal ujian, dan lain sebagainya.
Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas
penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan,
pribadi dan masalah sosial, yang disajikan dalam bentuk pelajaran.
- Proses Kegiatan Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan
bimbingan kelompok menempuh tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
Perama, perencanaan yang mencakup kegiatan
:
- mengidentifikasi topik yang akan dibahas dalam layanan bimbingan kelompok,
- membentuk kelompok. Kelompok yang terlalu kecil (misalnya 2-3 orang saja) tidak efektif untuk layanan bimbingan kelompok karena kedalaman dan dan variasi pembahasan menjadi berkurang dan dampak layanan juga menjadi terbatas. Sebaliknya kelompok yang terlalu besar pun tidak efektif, karena akan mengurangi tingkat partisipasi aktif individual dalam kelompok. Kelompok juga kurang efektif apabila jumlah anggotanya melebihi 10 orang. Kelompok yang ideal jumlah anggotanya 8-10 orang,
- menyusun jadwal kegiatan,
- menentukan prosedur layanan,
- menetapkan fasilitas layanan,
- menyiapkan kelengkapan administrasi.
Kedua, pelaksanaan yang mencakup kegiatan :
- mengomunikasikan rencana layanan bimbingan kelompok,
- mengorganisasikan kegiatan layanan bimbingan kelompok ,
- menyelenggarakan bimbingan kelompok melalui tahap-tahap : (1) pembentukan, (2) peralihan, (3) kegiatan, dan (4) pengakhiran.
Ketiga, evaluasi yang mencakup kegiatan :
- menetapkan materi evaluasi (apa yang akan dievaluasi),
- menetapkan prosedur dan standar evaluasi,
- menyusun instrumen evaluasi,
- mengolah hasil aplikasi instrument.
Keempat, analisis hasil evaluasi yang mencakup
kegiatan :
- menetapkan norma atau standar analisis,
- melakukan analisis, dan
- menafsirkan hasil analisis.
Kelima, tindak lanjut yang mencakup kegiatan :
- menetapkan jenis dan arah tindak lamjut,
- mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak-pihak yang terkait,
- melaksanakan rencana tindak lanjut.
Keenam, laporan yang mencakup kegiatan :
- menyusun laporan,
- menyampaikan laporan kepada kepala sekolah dan pihak-pihak yang terkait,
- mendokumentasikan laporan layanan.
- Sarana Penunjang Kegiatan Layanan Bimbingan Kelompok
Sebagaimana layanan-layanan yang lain, layanan
bimbingan kelompok juga memerlukan kegiatan pendukung seperti : aplikasi
instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih
tangan kasus (reveral).
Pertama, aplikasi instrumentasi. Data yang dihimpun atau diperoleh melalui
aplikasi instrumentasi dapat digunakan sebagai:
- pertimbangan dalam pembentukan kelompok,
- pertimbangan dalam menetapkan seseorang atau lebih dalam kelompok layanan,
- materi atau pokok bahasan dalam kegiatan layanan bimbingan kelompok.
Selain
itu, hasil ulangan atau ujian, data AUM (Alat Ungkap Masalah), hasil tes, sosiometri,
dan lain sebagainya merupakan bahan yang sangat berguna dalam merencanakan dan
mengisi kegiatan layanan bimbingan kelompok serta untuk tindak lanjut (follow up) layanan.
Kedua, data yang dihimpun atau diperoleh melalui aplikasi instrumentasi
di atas, dihimpun dalam himpunan data. Selanjutnya data tersebut dapat
digunakan dalam merencanakan dan mengisi kegiatan layanan bimbingan kelompok
dengan berlandaskan asas-asas tertentu yang relevan.
Ketiga, konferensi kasus. Konferensi kasus dapat dilaksanakan sebelum
atau setelah layanan bimbingan kelompok dilakukan. Terhadap siswa yang
masalahnya dikonferensi kasuskan, dapat dilakukan tindak lanjut layanan dengan
menempatkan siswa tersebut ke dalam kelompok bimbingan kelompok tertentu sesuai
dengan masalahnya.
Keempat, kunjungan rumah (home
visit). Kunjungan rumah dapat dilakukan sebagai pendalaman dan penanganan
lebih lanjut tentang masalah siswa yang dibahas atau yang dibicarakan dalam
layanan. Untuk melakukan kunjungan rumah, konselor harus melakukan persiapan
yang matang dan mengikutsertakan anggota kelompok yang masalahnya dibahas.
Kelima,
alih tangan kasus.
Seperti pada layanan-layanan yang lain, masalah yang belum tuntas atau di luar
kewenangan konselor dalam layanan bimbingan kelompok juga harus dialihtangankan
atau dilimpahkan kepada konselor atau petugas lain yang lebih mengetahui. Alih
tangan kasus kepada pihak lain atau pihak lain yang lebih berwenang harus
dilakukan sesuai dengan masalah siswa dan mengikuti prosedur yang dapat
diterima klien dan pihak-pihak lain yang terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukan anda dan kritik anda sangat berarti demi kemajuan saya terimakasih atas saran-saran dari anda semua semoga bermanfaat bagi saya dan kita semua.... Amiin