Konseling Islami
Konseling keagamaan didasarkan pada pandangan manusia sebagai Homo religious homo dipinans (makhluk berTuhan), Dengan kata lain dalam diri manusia telah ditanamkan benih yang disebut insting agama, Manusia
dimanapun dia berada akan selalu menghadapi masalah dan pada dasarnya
manusia itu memerlukan bantuan untuk mengatasi masalahnya. Banyak
individu mempunyai masalah dan sulit untuk dipecahkan atau diatasi
sendiri, untuk itu perlu adanya usaha memberikan pilihan jalan untuk
pemecahannya dari kehidupan sehari-hari dan pengalamannya terutama
bantuan dalam bidang mental atau spiritual yang dikenal dengan istilah
konseling agama.
a. Pengertian Bimbingan dan konseling Islami
Konseling
islami berangkat dari pandangan agama terhadap hakikat manusia yang
kemudian di terapkan dalam praktik konseling. Dalam ajaran islam
misalnya, memandang manusia memiliki dua dimensi dalam dirinya, yakni :
1) Sebagai makhluk yang lemah (hamba)
Suatu
ketika manusia tidak tahan menghadapi realita kehidupan yang pahit,
sempit dan berat. Dalam kondisi fisik tak berdaya, orang membutuhkan
bantuan orang lain,dokter misalnya- untuk memulihkan kesehatannya.
Demikian pula dalam kondisi mental yang kacau (lihat bab jenis-jenis
gangguan jiwa) seseorang membutuhkan bantuan kejiwaan, untuk memulihkan
rasa percaya dirinya, meluruskan cara berfikir, cara pandang dan cara
merasanya sehingga ia kembali realistis, mampu melihat kenyataan yang
sebenarnya dan mampu mengatasi problemanya dengan cara-cara yang dapat
dipertanggung jawabkan.
2) Sebagai Khalifah/ Pemimpin
Manusia
dibebani tanggung jawab menyangkut kebaikan dirinya maupun untuk
masyarakatnya. Setiap manusia diberi kebebasan untuk memutuskan sendiri
apa yang baik untuk dirinya, asal bukan perbuatan maksiat yang dilakukan
secara terang-terangan. Sebagai khalifah yang dibebani tanggung jawab
untuk kemaslahatan masyarakatnya, maka seorang muslim harus merasa
terpanggil untuk memelihara ketertiban masyarakat. Oleh karena itu ia
terpangil untuk meluruskan hal-hal yang menyimpang, menata hal-hal yang
salah tempat, mendorong hal-hal yang mandeg dan menghentikan
kekeliruan-kekeliruan yang berlangsung. Dalam perspektif Bimbingan dan
Konseling, seorang musim sebagai khalifah Allah terpanggil untuk
membantu orang lain yang sedang mengalami gangguan kejiwaan yang
menyebabkan orang itu tak mampu mengatasi tugas-tugasnya dalam
kehidupan.
Jadi
secara kodrati manusia memang membutuhkan bantuan kejiwaan termasuk
konseling agama, dan secara konsepsional harus ada orang yang menekuni
bidang ini agar layanan konseling agama ini dapat diberikan secara
profesional,
Hakekat
bimbingan dan konseling islami adalah upaya membantu individu belajar
mengembangkan fitrah dan atau kembali kepada fitrah, dengan cara
memberdayakan iman, akal dan kemauan yang dikaruniakan Allah SWT
Berdasarkan
rumusan tersebut, konseling islami adalah aktifitas yang bersifat
“membantu”, dikatakan membantu karena pada hakekatnya individu
sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah (jalan yang lurus)
agar mereka selamat (Anwar Sutoyo. 2009:22). karena posisi konselor
bersifat membantu, maka konsekuensinya individu sendiri yang harus aktif
belajar memahami dan sekaligus melaksanakan tuntunan Islam.
b. Peran Konselor dalam Bimbingan dan Konseling Islami
Peran utama konselor dalam konseling dengan pendekatan ini adalah adalah sebagai “Pengingat”
yaitu sebagai orang yang mengingatkan individu yang dibimbing dengan
cara Allah (Anwar sutoyo.2009:215). Dikatakan mengingatkan sebab pada
dasarnya individu yang dibimbing telah memiliki iman, jika iman yang ada
pada individu tidak tumbuh, diduga individu tidak merawatnya sehingga
iman itu tidak akan berfungsi dengan baik, selain itu Allah telah
mengutus Rasul-Nya dengan membawa kitab suci sebagai pedoman hidup, jika
ada individu yang mengalami kebingungan atau salah jalan diduga mereka belum memahami petunjuk tersebut. Setelah konselor memberi ingat kepada klien, konselor sudah tidak berdosa lagi, dan tidak perlu berkecil hati jika ternyata belum berhasil, sebab sebagian hasilnya masih tergantung kepada kesediaan individu untuk menerima petunjuk Allah dan Izin Allah.
c. Tahapan dalam Bimbingan Konseling Islami
Anwar Sutoyo (2009:212) menjelaskan tiga tahapan dalam bimbingan konseling islami, yakni:
1) Meyakinkan individu tentang hal-hal berikut :
a) Posisi
manusia sebagai makhluk ciptaan Allah, bahwa ada hukum-hukum atau
ketentuan Allah (Sunatullah) yang berlaku bagi semua manusia.
b) Status manusia sebagai hamba Allah yang harus tunduk dan patuh kepada-Nya.
c) Tujuan Allah menciptakan manusia.
d) Ada
fitrah yang dikaruniakan Allah kepada manusia , bahwa manusia sejak
lahir dilengkapi dengan fitrah berupa iman dan taat kepada-Nya.
e) Iman yang benar sangat penting bagi keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat
f) Iman
bukan hanya pengakuan dengan mulut tetapi lebih dari itu adalah
membenarkan dengan hati dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari
g) Ada hikmah dibalik musibah, ibadah dan syariah yang ditetapkan Allah untuk manusia.
h) Adalah suatu keharusan menanamkan aqidah yang benar pada anak sejak dini, menjauhkan anak dari perbuatan syirik dan membiasakan setiap anggota keluarga melaksanakan ibadah dan beramal shaleh secara benar dan istiqamah.
i) Ada setan yag selalu berusaha menyesatkan manusia dari jalan Allah.
j) Ada hak manusia untuk berikhtiar atau berusaha semaksimal mungkin.
Tugas konselor adalah membantu, individu sendiri yang harus berupaya sekuat tenaga dan kemampuannya hidup sesuai tuntunan agama.
2) Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar.
Pada tahapan ini, konselor mengingatkan kepada individu bahwa:
a) Agar
individu selamat hidupnya di dunia dan akhirat, maka ia harus
menjadikan agama sebagai pedoman dalam setiap langkahnya, dan untuk itu
individu harus memahami ajaran islam dengan baik dan benar
b) Mengingat
ajaran agama itu luas, maka individu perlu menyisihkan sebagian waktu
dan tenaganya untuk mempelajari ajaran agama secara rutin dengan
memanfaatkan berbagai sumber dan media.
Peran konselor pada tahap ini adalah “Pendorong“ dan sekaligus “Pendamping”
bagi individu dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama, dengan
demikian diharapkan secara bertahap individu mampu membimbing dirinya
sendiri.
3) Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan iman, islam dan ikhsan.
Mengingat
iman bukan hanya ucapan, tetapi harus diaktualisasikan dalam kehidupan
sehari-hari dalam bentuk ibadah, maka individu perlu didorong dan
dibantu untuk mengamalkan apa yang dipelajarinya itu secara benar dan
istiqamah. Maka konselor perlu mendorong dan membantu individu untuk
memahami dan mengaktualisasikan konsep rukun iman, rukun islam dan ikhsan dalam kehidupan sehari
Sumber
Sutoyo, Anwar. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami, Teori dan Praktek. Semarang; Widya Karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Masukan anda dan kritik anda sangat berarti demi kemajuan saya terimakasih atas saran-saran dari anda semua semoga bermanfaat bagi saya dan kita semua.... Amiin